NILAI MODERASI BERAGAMA DALAM ORIENTASI PENDIDIKAN PESANTREN DI INDONESIA
Keywords:
Moderasi beragama, pendidikan, Pesantren, IndonesiaAbstract
Salah satu isu yang berkembang dimasyarakat Indonesia, bahwa radikalisme (terorisme) atas nama agama memiliki akar nilai pendidikan Islam di dunia pesantren. Di tengah isu negatif tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pada Undang-undang tersebut terdapat penegasan atas eksistensi dan peran pesantren dalam pembangunan peradaban masyarakat Indonesia. Penelitian ini bermaksud untuk mengidentifikasi dimensi nilai moderasi beragama dalam orientasi penyelenggaraan pendidikan Islam pesantren yang termaktub dalam Undang- undang tentang Pesantren. Penelitian kualitatif ini berupa kajian pustaka dengan pendekatan normatif filosofis. Teori yang digunakan sebagai teori analisis, yaitu empat indikator moderasi beragama yang dirumuskan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berupa toleransi, komitmen kebangsaan, anti radikalisme, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Hasil penelitian menunjukan terdapat dimensi nilai-nilai moderasi beragama dalam orientasi penyelenggaraan pendidikan Islam pesantren di Indonesia. Pertama, nilai anti radikalisme dalam orientasi pembentukan karakter keberagamaan yang religus-humanis. Kedua, nilai komitmen kebangsaan dan toleransi dalam pembentukan karakter keberagamaan yang nasionalis dan pluralis. Ketiga, nilai akomodatif terhadap kebudayaan dalam pembentukan karakter keberagamaan yang akademis dan sejahtera. Implikasi teoritik penelitian ini menunjukan nilai-nilai pendidikan Islam memiliki karakter, orientasi maupun nilai universalitas yang dapat dimanifestasikan dalam konteks kehidupan majemuk.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 transformasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.